Jumat, 10 Oktober 2008

AMANKAN KEPENTINGAN RAKYAT!

Kegetiran hidup dikerubuti bayang-bayang kemiskinan benar-benar dirasakan DR. Thomas Ola Langoday, SE. M.Si. Sebagai anak desa dari Pulau Lembata, ia merasakan dan tahu betul apa yang menimpa kampung halamannya Nusa Tenggara Timur (NTT). Kelaparan, kobodohan, pengangguran serta virus KKN seakan menjadi tontonan rutin dari tahun ke tahun. NTT tak banyak berubah sejak Indonesia bebas dari penjajah. Sudah begitu rakyat Flobamorata sering diperdayai. Ketika rakyat dibutuhkan, rakyat diagung-agungkan. Namun selepas itu rakyat bagaikan setumpuk sampah tak berarti. Kini dibawah panji Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dosen tetap pada Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Katholik Widya Mandira (Unwira) Kupang yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPRN NTT tersebut bergerilya mengajak warga NTT meraih mimpi rakyat bebas dari belenggu penderitaan dan ketidakadilan. Caranya?

Pemilu 2009 sudah di depan mata. Sebagai kontestan, PPRN datang dengan visi-misi dan komitmen yang jelas, yakni amankan kepentingan rakyat. Mimpi rakyat bebas dari belenggu penderitaan dan ketidakadilan akan diraih melalui pemilu 2009.

“Langkah awal yang harus dilaksanakan adalah merebut kekuasaan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di semua tingkatan, baik pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota. Minimal disemua tingkatan memiliki satu fraksi. Sehingga pimpinan DPRD bisa direbut. Jika sudah begitu maka visi-misi PPRN yang juga diidam-idamkan rakyat bisa diperjuangkan secara maksimal,” ujar Thomas ----begitulah DR. Thomas Ola Langoday, SE. M.Si biasa dipanggil--- saat bincang-bincang dengan Berita Rakyat di kediamannya di bilangan Kelurahan Naikoten I Kupang, Rabu (1/10/08).

Dibawah komando Amelia Achmad Yani, putri Pahlawan Revolusi, Jenderal TNI Anumerta, Achmad Yani, PPRN mulai dicintai dan diminati rakyat. PPRN sering dinobatkan sebagai bayi ajaib, begitu lahir langsung berjalan mendatangi sanak famillynya di seluruh Indonesia. Alhasil kantong-kantong PPRN pun terbentuk hampir di semua desa di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Semangat perubahan terus membahana ke seluruh nusantara. Di NTT sendiri PPRN telah terbentuk di 20 kabupaten/kota. Buktinya, di semua kabupaten/kota dan provinsi PPRN memiliki Calon Anggota (Caleg) DPRD periode 2009-2014.

“Caleg dari PPRN merupakan figur yang militan dan bermoral. Karena itu saya selalu ingatkan kepada mereka agar hindari membohongi rakyat, hindari janji-janji yang bukan menjadi tugas dan tanggung jawab legislatif. Tugas dan tanggung jawab legislatif hanya terbatas pada kewenangan legislasi, anggaran dan pengawasan,” ucapnya.

Menurut Thomas, sesungguhnya PPRN lahir karena kepedulian. Kepedulian terhadap apa? Kepedulian terhadap semua kebobrokan bangsa dan negara yang terjadi selama 62 tahun setelah Indonesia merdeka. Kondisi bangsa belum terlalu banyak berubah seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi sekarang ini. Salah siapa? Salah seluruh komponen bangsa ini. Pemerintah sendiri tidak bisa berbuat banyak. Apalagi masyarakat, LSM dan Pers. Karena apa? Karena kita jalan sendiri-sendiri. Kita mengandalkan kekuatan kita sendiri-sendiri. Oleh karena itu, kita semua harus bisa bergandengan tangan. Jangan bermusuhan. Mari kita bermitra. Mari duduk sama-sama, kita diskusikan nasib rakyat. Kalau pemerintah, LSM, Partai Politik, tokok-tokoh masyarakat, Pers jalan sendiri-sendiri, maka sampai kapan pun nasib rakyat tidak akan pernah keluar dari belenggu penderitaan dan ketidakadilan.

Permasalahan utama di NTT adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Setiap 17 Agustus kita selalu nyanyikan lagu Indonesia Raya. Entah kita hayati atau tidak, tapi ada satu bait mengatakan “Hiduplah Jiwanya, Hiduplah Badannya”. Jiwanya itu dihidupkan lebih dahulu, baru badannya. Tapi yang dilakukan selama ini bangun badannya dulu, bangun fisiknya dulu, baru jiwanya. Karena itu kita menjadi tertinggal dari negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Karena kita hanya terkonsentrasi membangun badannya, membangun fisiknya. Itu menyalahi amanat UUD 45, mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagaimana bisa mencerdaskan kehidupan bangsa, kalau biaya pendidikan lebih besar dari pendapatan petani atau pendapatan rakyat. Tidak bisa!

Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Ironisnya hak rakyat sering dikangkangi. Arti politik sering dibelokan. Padahal arti politik yang sesungguhnya adalah sebuah pangilan untuk bekerja, untuk mengabdi kepada rakyat. Sekarang ini banyak kader partai yang duduk di DPRD tinggalkan idealogi partainya. Tidak lagi keberpihak pada rakyat. Mereka hanya mengutamakan kepentingn kelompok atau golongan. Pendidikan politik kepada masyarakat pun diabaikan. Padahal pendidikan ini dimaksudkan untuk menghindari kesalapahaman dan mengurangi pengeksploitasian hak-hak rakyat.

“Karena itu PPRN akan bekerja dengan hati. PPRN berada dibelakang rakyat kecil, bukan di belakang pemerintah, bukan dibelakang pengusaha atau kelompok-kelopok tertentu,” tegasnya.

Pendidikan Politik

Dewasa ini partai politik di NTT cenderung menjagokan figur non partai politik untuk menjadi calon Gubernur maupun Bupati dan Walikota. Padahal sikap ini merupakan bukti keroposnya semangat pendidikan dan kaderisasi di dalam partai politik itu sendiri. Karena itu PPRN tidak mau mengulangi kegagalan tersebut. Kedepan PPRN akan menyiapkan kader untuk memimpin bangsa ini. Kaderisasi dan pendidikan politik akan diutamakan. Ditingkat provinsi, PPRN menyiapkan kader-kadernya untuk menjadi Gubernur. Begitu juga di tingkat Kabupaten/Kota.

“PPRN mengedepankan pendidikan politik bagi kadernya. Kedepan yang menjadi calon pemimpin politik adalah mereka yang ada di partai ini, bukan orang yang selama ini berada di luar partai politik lalu tiba–tiba muncul menjadi pejabat politik. Setiap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia diberikan peran untuk mencipkatan kader-kader PPRN yang siap menjadi pemimpin di daerah masing-masing. Itu komitmen. Karena di PPRN tidak ada intervensi bahwa pusat akan mengirim kadernya untuk menjadi gubernur atau wakil gubernur atau intervensi provinsi terhadap penentuan calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota di setiap pilkada,” jelasnya.

Untuk bisa mewujudkan impian PPRN, kata Thomas, hal pertama yang harus dilakukan adalah menguasai legislatif. Dengan menguasai legislatif, PPRN bisa membuat berbagai aturan perundang-undangan dan Peratutan Daerah (Perda) yang memihak kepada rakyat. Tanpa menguasai legislatif, sangat sulit bagi PPRN untuk mengamankan kepentingan rakyat. Begitu juga untuk menentukan siapa yang pantas menjadi Presiden, Gubernur atau Bupati dan Walikota.

Menghadapi Pemilu 2008 PPRN mengusung kader-kader yang militan dan bermoral. Kader-kader PPRN ini ditugaskan untuk mengamankan semua kepentingan rakyat di DPRD masing-masing. “Hanya dengan kerja keras, dengan kejujuran, rakyat akan bersimpati kepada kita, rakyat percayakan kita sebagai penyalur aspirasi mereka. Untuk itu hindari membohongi rakyat, hindari janji-janji yang bukan menjadi tugas dan tanggung jawab legislatif. Tugas dan tanggung jawab legislatif hanya terbatas pada kewenangan legislatif, anggaran dan pengawasan. Jadi itu harus dibedakan dengan audit yang dilakukan legislatif di jaman-jaman sebelumnya. Pengawasan kita itu jelas, pengawasan kepada pelaksanaan legislasi dan pengawasan kepada pelaksanaan anggaran. Bukan mengaudit hasil pembangunan dan sebagainya, itu tugas lembaga auditor,” ujar Thomas mengingatkan.

Ayah empat anak jebolan Universitas Brawijaya Malang itu juga menghimbau agar semua komponen bangsa ini bisa menjadi mitra PPRN, baik itu pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pers atau organisasi masyarakat di NTT. Karena hanya dengan kemitraan yang baik kita bisa mencapai tujuan pembangunan dengan sempurna.

Kepada kader PPRN diminta untuk lebih mendekatkan diri kepada rakyat. Karena hanya dengan begitu kita bisa tahu apa yang dibutuhkan rakyat. Menghadapi pemilu, kader PPRN harus bisa menguasai legislatif. Kalau legislatif sudah dikuasai, otomatis bisa menguasai birokrasi. Jika sudah demikian maka apa yang menjadi cita-cita PPRN bisa terwujud dengan baik.

“Cita-cita pembangunan harus dimulai dengan regulasi. Regulasi itu bukan soal jumlahnya, tapi soal kualitasnya yang mempunyai daya ramal, yang mempunyai daya tahan untuk sekian puluh tahun. Bukan satu dua tahun kemudian dirubah,” tandasnya.

Kemiskinan

Kemiskinan yang terjadi di NTT bukan hanya stigma. Tapi fakta yang dari tahun ke tahun tak pernah terselesaikan. Masalah sosial, pendidikan dan kesehatan semua berpangkal pada satu dapur bernama kemiskinan. Demikian dikatakan Caleg DPRD Provinsi NTT plus Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW PPRN NTT, Ir. Harmans Hermus Florianus, MT.

Kepada Berita Rakyat di Kupang, Harmans mengatakan masalah kemiskinan di NTT antara lain disebabkan oleh prilaku, pola pikir, pola kerja masyarakat yang masih tradisional. Petani NTT belum moderen seiring dengan pesatnya teknologi. Karena itu, pemerintah perlu berperan aktif memoderenisasi pola kerja masyarakat, baik dibidang pertanian, peternakan maupun industri kecil. Sehingga penghasilan para petani, peternak dan pengusaha industri kecil bisa meningkat.

“Kalau penghasilan mereka membaik, tentu biaya atau masalah pendidikan kita bisa teratasi. Sejak 2007, pendapatan per kapita kita sangat kecil, sekitar Rp. 300 rubu per bulan per Kepala Keluarga (KK). Ini akar masalahnya,” timpalnya.

Soal pendidikan, kata dia, bisa dilihat dari out put kelulusan, baik tingkat SD, SMP maupun SMA. Berapa tahun terakhir ini grafik kelulusan terus menurun. Toh begitu Harmans mengaku banyak faktor yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di NTT. Antara lain biaya pendidikan melebihi biaya hidup masyarakat yang dipengaruhi naiknya harga BBM, kurangnya jumlah tenaga pendidik dan kualitas pendidik yang belum bisa mengimbangi berubah-ubahnya kurikulum serta minimnya upah yang diterima oleh para guru.

“Guru itu pejabat fungsional. Kerjanya dari jam 07.00 pagi hingga sore hari. Dia menangani sekian ratus pelajar. Tapi upah yang mereka terima jauh lebih kecil dari birokrat yang punya jabatanan. Padahal si pejabat itu waktu kerjanya lebih pendek. Oleh karena itu, kita butuh kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Karena ini kewajiban negara yang diamanatkan oleh UUD 45. Bagaimana daerah ini, bagaimana bangsa ini kalau tidak ada generasi yang terdidik dengan baik,” tohoknya. +++cis+++

Tidak ada komentar: